QUOTE:
VI. Penyerahan/Pemberian Ulos oleh Pihak Perempuan.
Dalam Adat Batak tradisi lama atau religi lama, ulos merupakan sarana
penting bagi hula-hula, untuk menyatakan atau menyalurkan sahala atau
berkatnya kepada borunya, disamping ikan, beras dan kata-kata berkat. Pada
waktu pembuatannya ulos dianggap sudah mempunyai "kuasa". Karena itu,
pemberian ulos, baik yang memberi maupun yang menerimanya tidak sembarang
orang, harus mempunyai alur tertentu, antara lain adalah dari Hula-hula
kepada borunya, orang tua kepada anank-anaknya. Dengan pemahaman iman yang
dianut sekarang, ulos tidak mempunyai nilai magis lagi sehingga ia sebagai
simbol dalam pelaksaan acara adat. Ujung dari ulos selalu banyak rambunya
sehingga disebut "ulos siganjang/sigodang rambu"(Rambu, benang di ujung ulos
yang dibiarkan terurai).
Pemberian Ulos sesuai maknanya adalah sebagai berikut:
Catatan:
1. Hula-hula namarhahamaranggi dohot hula-hula anak manjae ndang ingkon
ulos tanda holong nasida boi ma nian bentuk hepeng, songon na pinatorang.
Songoni angka na asing na marholong ni roha.
2. Keruwetan yang terjadi karena undangan pihak permpuan merasa uloslah
yang mejadi tanda holong/tanda kasih sehingga harus mengulosi, pada hal
sesuai pemahamn pemebri ulos yang tidak sembarangan, ulos yang diberikan itu
artinya sam dengan kado/tanda kasih bentuk lain baik barang atau uang,
tidak ada nilai adat/sakralnya lagi
Sumber: dari sini
No comments:
Post a Comment